Jakarta, Liputanbanten.co.id – Setelah di copot dari jabatan ketua KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Arief Budiman menyampaikan klarifikasi.
“Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu,” kata Arief Budiman di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Arif membantah atas keputusan DKPP yang membuktikan telah melakukan pelanggaran kode etik.
Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik juga angkat bicara atas keputusan DKPP. Evi menilai DKPP berlebihan.
“Berlebihan menurut saya hukuman ini diberikan kepada pak Ketua KPU. Apalagi surat yang beliau keluarkan untuk menyampaikan SK Presiden tentang pembatalan SK pemberhentian saya tersebut,” kata Evi.(antara/jpnn/Ifn/Red)