Mahasiswa Minta Pemkab Serang Berhentikan Kades Sukatani

Facebook
Twitter
Google+
Pinterest
Mahasiswa saat unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, Rabu (15/6/16).

Serang, Liputanbanten.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Narkoba melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, Rabu (15/6/16). Mahasiswa meminta, penegakan hukum di Kabupaten Serang harus benar-benar dilakukan. Terutama bagi yang bersentuhan dengan narkoba.

Rouhan Hasny salah satu masa aksi mengatakan, bahwa supremasi hukum yang ada sebetulnya tinggal dijalankan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-undang maupun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang. Namun dalam prakteknya kerap tebang pilih. Seperti yang saat ini terjadi, Kepala Desa Sukatani, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang kedapatan mengkonsumsi narkoba.

“Kasus yang terjadi saat ini adalah tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh kepala Desa Sukatani. Secara hukum sesuai dengan Perda Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2015 pasal 66 ayat 1 huruf c dan ayat 2 huruf g: Kepala Desa dinyatakan sebagai narapidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi sudah jelas dalam ketetapan tersebut kepala Desa harus segera diberhentikan dari jabatannya,” kata Rouhan, yang juga pengurus PP Hamas. (15/6/16)

Dia menambahkan, dalam kasus tersebut bukan hanya mencederai progress pemberantasan narkoba dan narkotika yang sejauh ini terus dilakukan oleh Pemerintah. Namun juga merugikan masyarakat yang dipimpin Kepala Desa yang bersentuhan dengan narkoba. Lanjut Rouhan, sampai saat ini masyarakat di Desa Sukatani sudah mengumpulkan tanda tangan menyatakan sikap agar Kepala Desa Sukatani segera diberhentikan dari jabatannya, lantaran masyarakat tidak mau dipimpin pengguna narkoba.

“Kami menilai penegakan hukum di Kabupaten Serang lemah. Peraturannya sudah ada, tinggal prakteknya aja yang jangan pilih-pilih orang. Sekarang tinggal Pemkab menindak langsung kasus tersebut, jika tidak kami akan terus perjuangkan,”  lanjunya.

Sementara Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan pihaknya akan segera menyikapi persoalan tersebut. Dihadapan para mahasiswa dia mengaku untuk menindaklanjuti Kepala Desa Sukatani pada Senin mendatang, (20/6/16).

“Kita akan secepatnya sikapi kasus Kades Sukatani Senin besok,” ucapnya saat menyambangi puluhan mahasiswa di depan Gerbang Pendopo Bupati Serang, Alun-alun. (Lukman).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here