Presiden Restui Transformasi Birokrasi Di Tubuh PNS

Facebook
Twitter
Google+
Pinterest
Ilustrasi ASN

Jakarta, Liputanbanten.co.id Pemerintah terus melakukan transformasi dalam sistem birokrasi. Bukan tidak mungkin, dalam transformasi birokrasi ini akan memiliki dampak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni, mengatakan, rencana transformasi birokrasi ini pun sudah direstui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, ada tiga agenda transformasi birokrasi yang akan dijalankan. Pertama adalah transformasi organisasi yang kerap kali digaungkan oleh Jokowi.

“Harus ada layering, layer-layer yang panjang itu harus dipotong. Sekarang hanya tinggal dua. Eselon I dan Eselon II. Eselon III dan IV ditransformasi menjadi pejabat fungsional. Jadi organisasinya dulu,” ujarnya kepada awak media.

Dalam hal ini, Alex menjelaskan bahwa di 5 tahun yang akan datang, para pejabat pelaksana akan berkurang sekitar 30-40% dengan rencana transformasi digital. Artinya, ratusan ribu PNS yang menjabat sebagai pelaksana akan terdampak.

“Mungkin sekitar 600 ribu dari 1,6 juta yang melakukan pelaksana itu harus bertransformasi, upskilling/reskilling melakukan pekerjaan yang lain lebih value added atau by nature yang pensiun kita tidak ganti. Jadi harus ada negatif growth di sana. Kalau enggak, enggak lucu kita going digital tapi masih banyak padat karyanya di sana,” kata dia.

Adapun saat ini, PNS yang menjabat sebagai pelaksana ada sebanyak 38% dari total 4,2 juta PNS di dalam negeri. Ini yang akan akan dikurangi oleh pemerintah secara bertahap.

Kedua, adalah sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Alex mengatakan di era digital, perlu ada perubahan transformasi pemerintahan yang jauh lebih adaptif menyikapi perubahan.

Ketiga, terkait manusianya sendiri. Manajemen sumber daya manusia menuju human capital tangguh.

“Ini PR, khususnya di kedeputian SDM aparatur,” tegasnya. (Lb/cnbc/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here