Cegah Stunting, Dinkes Lebak Perhatikan Asupan Nutrisi Ibu Hami

Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Lebak, Liputanbanten.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak berusaha cegah stunting pada anak usia balita.“Kita harus melakukan pencegahan stunting agar generasi bangsa ke depan berkualitas,” kata Nurul Isnaeini, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak pada Jumat, 18 Februari 2022.

Pencegahan stunting dilakukan dengan memperhatikan kesehatan ibu hamil dan asupan nutrisi juga melakukan penanganan pada 1.000 hari pertama kelahiran mulai dari kehamilan 275 hari sampai 730 hari kelahiran.

Selanjutnya, kata dia, balita di atas 2 tahun diwajibkan mendapat pelayanan Posyandu agar terpantau tumbuh kembangkan kondisi balita. Mereka dipantau sesuai dengan usia, termasuk berat badan dan tinggi badan.

Dikatakan, lebih utama memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif kepada anak juga memberikan makanan pendamping ASI dengan asupan bahan makanan yang bergizi bersumber protein, termasuk susu.

Pemerintah daerah juga melakukan intervensi kepada ibu hamil juga anak balita yang mengalami kurang gizi dengan memberikan makanan biskuit, susu, vitamin A, termasuk memberikan tablet tambah darah (TTD) pada remaja putri dan pemeriksaan ibu hamil.

“Kami tidak henti- hentinya mensosialisasikan dan mengedukasi pencegahan kepada petugas puskesmas hingga posyandu,” katanya menjelaskan. Ia mengatakan dampak penderita stunting ke depan akan memperlambat perkembangan otak sehingga dapat membuat keterbelakangan mental atau idiot.

Selain itu juga dampak lainnya stunting pada anak di antaranya lebih mudah sakit, kemampuan berpikir berkurang, perkembangan tubuh kurang maksimal saat dewasa juga fungsi tubuh tidak seimbang dan ketika tua berisiko terserang penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi hingga obesitas.

Saat ini, kata dia, anak balita yang teridentifikasi stunting tahun 2021 tercatat 6.495 anak atau 6,38 persen dari 101.073 anak di Kabupaten Lebak.”Saya kira kasus balita kerdil di sini cukup tinggi,” katanya.

Menurut dia, selama ini, penanganan kasus kekerdilan melibatkan instansi terkait agar anak terpenuhi asupan gizi yang baik. Begitu juga calon ibu hamil dapat terpenuhi gizi, sanitasi dan lingkungan yang baik, ketersediaan air bersih, memahami pendidikan pola asuh, mampu membeli makanan dan mampu mengelola makanan.

Namun, tahun ini penanganan kekerdilan itu dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) di bawah koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.”Kami mengapresiasi kasus kekerdilan tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 9.583 balita atau 9,26 persen,” katanya.(Ifn/Ant/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here