PPPK Mulai Dibuka Februari, Ini Tahapannya !

Facebook
Twitter
Google+
Pinterest
Ilustrasi

Jakarta, Liputanbanten.co.id – Proses seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai dilakukan pada Februari 2019.

Sasaran dalam PPPK yakni honorer K2, K1, dan non-kategori khusus penyuluh pertanian hasil MoU Kementan dengan pemerintah daerah.

Tahapan rekrutmen calon PPPK dimulai dengan sinkronisasi data dengan Dapodik (data pokok kependidikan), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Agama.

Kemudian ditetapkan PermenPAN-RB tentang rekrutmen PPPK dan SE MenPAN-RB. Tahap selanjutnya adalah rapat koordinasi dengan instansi dilanjutkan penandatanganan MoU. Di jadwal tertera 24 Januari 2019.

Usai rakor, pengumuman lowongan penerimaan PPPK dilaksanakan 28 Januari sampai 11 Februari. Sedangkan pendaftaran peserta seleksi PPPK dimulai 1-11 Februari.

Usai pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi. Setelah itu pengumuman hasil seleksi administrasi, penjadwalan peserta dan lokasi tes, pengumuman pelaksanaan seleksi kompentensi.

Pelaksanaan seleksi kompentensi dengan sistem CAT (computer assisted test) dilaksanakan pada 22- 26 Februari. Pengolahan nilai dimulai 26-28 Februari, pengumuman hasil akhir 1 Maret. Terakhir, pemberkasan mulai 2 Maret.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, sifatnya masih tentatif. Semua tergantung daerah.

“Intinya ada di daerah. Pusat hanya membuat jadwal, terselenggara sesuai waktu atau tidak lagi-lagi tergantung komitmen daerah,” ujar Bima, Selasa (22/1).

Dia berharap, daerah-daerah yang ingin melaksanakan rekrutmen calon PPPK tahap pertama bisa menyiapkan seluruh kelengkapan administrasinya. Salah satunya surat pernyataan tanggung jawab mutlak. (Lb/Jpn/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here