Pemkab Serang Maksimalkan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Facebook
Twitter
Google+
Pinterest
Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah. (Foto: Liputanbanten)

Serang, Liputanbanten.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dibawah kepemimpinan Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah – Pandji Tirtayasa terus berupaya secara maksimal meningkatkan kualitas pendidikan. Hal itu dikarenakan persoalan pendidikan merupakan skala prioritas.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, bahwa untuk menyelesaikan persoalan pendidikan berbagai upaya terus dilakukan oleh pihaknya. Pada tahun 2018 ini pun Pemkab Serang akan merehabilitasi 350 ruang kelas dengan sumber dana diantaranya 128 ruang kelas dari dana APBD, 70 ruang kelas dari dana alokasi khusus (DAK), 52 ruang kelas dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) Banten dan 100 ruang kelas dari bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Sehingga sisanya sekitar 691 ruang kelas yang rusak sedang dan berat dapat dituntaskan pada tahun 2019 dan 2020,” kata Tatu.

Bupati Serang perempuan pertama ini juga mengaku sangat berterima kasih terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, karena selama ini  telah membantu melalui program revitalisasi dan rehabilitasi ruang belajar, pembangunan perpustakaan, kantin sehat dan sanitasi sekolah di Kabupaten Serang.

“‎Total bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan kepada Pemerintah Kabupaten Serang pada tahun 2017 sebesar Rp 16.143.997.634,” katanya.

Menurut Tatu, pendidikan dasar merupakan pondasi bagi jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, selain melengkapi berbagai sarana dan prasarana pendidikan, Pemkab Serang juga memperkuat pendidikan karakter melalui pembelajaran yang bermutu, mengoptimalkan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler, sehingga terbentuk kepribadian dan ahlak mulia peserta didik.

“Selain itu kita juga ingin terus mengembangkan literasi budaya, literasi teknologi dan literasi ekonomi, agar anak – anak muda kita kedepan tidak tergerus kemajuan jaman,” tuturnya.

Namun Bupati juga meminta kepada para kepala sekolah, para guru dan para siswa agar mempunyai rasa memiliki terhadap sekolahnya masing-masing. Karena menurutnya banyak bangunan yang belum lama dibangun justru sudah rusak kembali.

“Saya ingin tegaskan kembali kalau perawatan ruang kelas rusak ringan yang persentasenya kurang dari 30 persen, maka perawatannya menjadi tanggung jawab sekolah. Perawatan tersebut dapat menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tertuang dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS), begitu juga sarana yang lainnya seperti mebeuleur, papan tulis, dan sanitasi agar dirawat dengan baik menggunakan dana BOS,” tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengaku terus berupa menggali berbagai sumber dana untuk menuntaskan pembangunan ruang kelas yang masih rusak. Menurutnya, jika hanya mengandalkan APBD tentunya masih kurang.

“Makanya kita mengundang pihak swasta yang lain untuk berkontribusi melalui CSRnya, dan jemput bola bantuan dari Pemerintah Pusat agar bisa segera menuntaskan pembangunan sekolah yang masih rusak,” pungkasnya. (Advetorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here