Hari Ini Pj Gubernur Banten Muktabar Dilantik Mendagri

Facebook
Twitter
Google+
Pinterest
Al Muktabar Sekda Provinsi Banten yang akan menisi Pj Gubernur Banten/Dok.Net

Jakarta, Liputananten.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Ia rencananya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kamis (12/5/2022) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Muktabar menggantikan Wahidin Halim yang habis masa jabatannya sebagai Gubernur Banten.

Sebagaimana diketahui, ratusan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2022 dan 2023 akan digantikan oleh pj lantaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) baru akan digelar serentak di 2024.

“Benar, nama-nama itu sudah fix,” kata salah satu pejabat di Kemendagri mengonfirmasi nama-nama pj yang akan dilantik, seperti dilansir dari Kompas.com.

Bersamaan dengan pelantikan Muktabar, Tito juga akan melantik 4 penjabat gubernur lainnya yakni Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri

Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat menggantikan Muhammad Ali Baal Masdar.

Lalu, Staf Ahli Kemenpora Hamka Hendra Noer dilantik sebagai Pj Gubernur Gorontalo menggantikan Rusli Habibie.

Kemudian, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Komjen Paulus Waterpauw dilantik sebagai Pj Gubernur Papua Barat menggantikan Dominggus Mandacan, serta Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Erzaldi Rosman Djohan.

Lantas, siapakah sosok Al Muktabar sebenarnya?

Profil Al Muktabar Melansir laman resmi pemerintah Provinsi Banten, Al Muktabar menempuh pendidikan S1 di jurusan Ilmu Sosial dan Politik Universitas Bengkulu dan lulus tahun 1989.

Ia lantas melanjutkan studi S2 di jurusan Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar magister pada 1996.

Gelar magister juga diraih Muktabar dari Polytechnic Institute of New York tahun 1998.

Sementara, gelar master diperolehnya tahun 2004 dari program studi Administrasi Negara Universitas Padjadjaran, dan tahun 2006 dari The Florida State University.

Sebelum menjadi Sekda Provinsi Banten, Muktabar lebih dulu menjadi pejabat di Kemendagri.

Muktabar resmi menjabat sebagai Sekda Banten pada 27 Mei 2019 setelah dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 52/TPA tahun 2019.

Perjalanan Muktabar sebagai Sekda Provinsi Banten terbilang tidak mulus. Pada 22 Agustus 2021, Muktabar tiba-tiba dikabarkan mengundurkan diri jabatannya.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin kala itu menampik bahwa pengunduran diri Muktabar karena adanya perselisihan dengan Wahidin Halim.

“Jadi beliau secara tertulis mengajukan permohonan pindah ke Kemendagri, kembali ke instansi asal. Melalui surat tanggal 22 Agustus 2021,” kata Komarudin.

Sebelum surat permohonan diteken oleh Presiden Jokowi, Muktabar untuk sementara ditempatkan sebagai staf  biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

Namun, 16 Februari 2022, Muktabar secara mengejutkan mengugat Gubernur Banten Wahidin Halim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Gugatan itu dilayangkan karena Muktabar merasa tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Banten.

Singkat cerita, Wahidin Halim memutuskan akan menarik surat pemberhentian Sekda Provinsi Banten Muktabar ke Kemendagri.

Muktabar pun menjabat kembali sebagai Sekda Banten definitif sejak 23 Februari 2022. (Lb/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here